Jember Darurat Sampah, Tinggi Tumpukan Sampah di TPA Pakusari Capai 26 Meter

Rapat komisi C dengan Kepala DLH Jember terkait penanganan sampah.

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Kabupaten Jember prihatin Jember darurat sampah. Tinggi tumpukan sampah mencapai 26 meter yang berada di lahan seluas 6,8 hektar. Selain itu, sarana transportasi, yakni 2 truk sampah tidak layak pakai, bahkan sasisnya nyaris lepas.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, atas kondisi tersebut, Komisi C mengundang pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di TPA tersebut. Selain itu, untuk mengetahui serapan anggaran APBD tahun 2024.

Dari sisi anggaran, lanjut dia, sudah tinggi sekitar 68 persen dari total Rp34 miliar. Namun Rp20 miliar diantaranya untuk bayar gaji ASN dan non ASN.

Namun, dia prihatin, ditengah situasi darurat sampah, ternyata 2 armada pengangkut sampah tidak layak pakai. Sedangkan jumlah TPA yang dilayani ada 4 titik di Kabupaten Jember.

Selain itu, DLH sudah kehabisan uang operasional sampah, pada bulan 11 dan 12 tahun 2024. Padahal, potensi  sampah di Kabupaten Jember, sekitar 1.300 ton per hari. Mereka hanya mampu melayani sekitar 260 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Sugiyarto, mengungkap minimnya anggaran dinas tersebut. Namun, yang perlu diubah saat ini adalah mindset masyarakat agar semua sampah tidak semuanya masuk TPA.

Sebab, potensi sampah sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk Jember yang mencapai 2,6 juta jiwa. Sedangkan TPA yang ada di Kabupaten Jember termasuk paling sempit dibandingkan TPA daerah lain. TPA Pakusari luasnya hanya 6,8 hektar, sedangkan tinggi tumpukan sampah sudah mencapai 26 meter. (Hafit)

Comments are closed.