Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember dari Fraksi PDIP, Widarto, merespons instruksi sekda terkait penghentian penyaluran hibah dan bansos dengan alasan momentum Pilkada. Fraksi PDIP menilai kebijakan tersebut termasuk perbuatan zalim terhadap rakyat.
Widarto mengatakan, penghentian penyaluran bansos dengan alasan netralitas ASN sejatinya merupakan bentuk ketidaknetralan. Sebab, penghentian tersebut didasari ketakutan yang dimanfaatkan calon petahana, sehingga secara tidak langsung kebijakan tersebut justru memihak kepada Pasangan Calon nomor urut 2.
Selain itu, penghentian penyaluran bansos juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap sumpah ASN. ASN dalam sumpahnya salah satunya melayani masyarakat.
Semestinya, jika memang khawatir disalahgunakan, hal yang perlu dilakukan adalah peningkatan pengawasan, bukan penghentian. Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati Jember saat ini sedang cuti sehingga menurut dia tidak mungkin ikut cawe-cawe.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP mendesak agar penyaluran bansos tetap dilanjutkan. Namun, jika tetap dihentikan, PDIP Jember siap melayangkan gugatan.
Apalagi terkait penyaluran bansos di tahun politik telah memiliki yurispridensi. MK dalam putusannya menolak gugatan yang menginginkan penyaluran bansos dihentikan saat pelaksanaan Pilpres 2024 lalu.
Sebelumnya, Sekda Jember meminta seluruh OPD menghentikan pelaksanaan program berbasis kemasyarakatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. (Rusdi)