
Jember Hari Ini – DPC PKB Jember akhirnya angkat bicara terkait polemik penundaan pencairan hibah dan bansos dengan alasan memasuki momentum Pilkada 2024. Partai yang getol memperjuangkan hak hak guru ngaji itu menyatakan sepakat dengan penundaan tersebut.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, hibah dan bansos sudah ditetapkan dalam APBD 2024 pada bulan November 2023. Dalam penganggaran tersebut, seluruh data penerima hibah dan bansos sudah ada.
Semestinya, lanjut Ayub, jika memang peduli terhadap guru ngaji, anggaran hibah dan bansos tersebut segera dieksekusi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, insentif guru ngaji biasanya dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ayub menganggap aneh jika kemudian hibah dan bansos mau segera dicairkan saat momentum Pilkada. Padahal pencairan hibah dan bansos saat Pilkada justru rawan disalahgunakan. Karena itu, Ayub sepakat dengan kebijakan Sekda yang menunda pencairan hibah dan bansos tersebut.
Ayub juga yakin guru ngaji di tataran bawah bisa memaklumi karena sejatinya mereka memang mendidik anak bangsa secara ikhlas. Guru ngaji juga pasti paham penundaan bukan berarti peniadaan, sehingga mereka yang memang berhak dan terdata tetap bisa mendapatkan hibah atau bansos tersebut .
Lebih jauh Ayub meminta persoalan penundaan pencairan hibah dan bansos tidak diframing seolah-seolah atas keinginan Paslon 2. Sebab, penundaan tersebut murni sebagai bentuk kehati-hatian. (Rusdi)