
Jember Hari Ini – Realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) pada APBD 2024 dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Jember, merosot tajam bila dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan realisasi pendapatan retribusi parkir baru tercapai sekitar 6 persen atau Rp1,3 miliar dari target Rp19,8 miliar.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat evaluasi serapan dan realisasi APBD tahun 2024 di ruang komisi C DPRD Kabupaten Jember, Selasa (22/102024).
Menurut Wakil Ketua Komisi C Dprd Jember, Iqbal Wilda Ferdana, pendapatan di sektor parkir tahun 2024 ini bahkan turun drastis dibandingkan tahun 2023 lalu, yang menargetkan Rp12 miliar.
Padahal Pemerintah Kabupaten Jember, membuat regulasi baru untuk meningkatkan tarif retribusi 2 kali lipat di tahun 2024, dibandingkan tahun sebelumnya.
Merespons hal tersebut, kepada Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Agus Wijaya, menyampaikan turunnya pendapatan retribusi parkir ini karena masa transisi perubahan dari parkiran berlangganan ke parkir berbayar.
Karena itu pihaknya masih akan terus berdiskusi dengan komisi C, jika tujuannya memperbesar PAD, sebaiknya tetap menggunakan parkir berlangganan. Namun jika untuk pelayanan, yakni dilakukan dengan penarikan retribusi secara konvensional.
Sementara hingga saat ini, realisasi belanja APBD Jember tahun 2024 untuk Dinas Perhubungan Jember, sudah mencapai Rp72% atau Rp18,4 milar. (Hafit)