Belum Ada P-APBD 2024, TAPD Jember Cari Solusi Terkait Ratusan Pegawai Terancam Tidak Terima Honor

Hadi Sasmito

Jember Hari Ini – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember segera mencarikan solusi, terkait sejumlah OPD yang menganggarkan honor pegawainya hanya 9 bulan dan 10 bulan.

Sebab, hingga di bulan ke sepuluh atau Oktober 2024, Pemkab dan DPRD Jember belum melakukan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).

Berkaitan dengan hal itu, Ketua TAPD yang juga Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, mengatakan, masih akan memeriksa kembali  informasi tersebut di BPKAD dan Bapen`1da untuk memastikan kebenarannya.

Pihaknya akan segera mencarikan solusi karena hal tersebut termasuk belanja wajib dan Pemkab akan mempersiapkan regulasinya.

Terkait belanja wajib tersebut, kata Hadi Sasmito, sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah yang memberikan peluang pergeseran belanja.

Sebelumnya, sebanyak 315 juri parkir (jukir) Pemkab Jember terancam tidak menerima gaji selama 3 bulan. Hal ini sebagai akibat dari gagalnya pembahasan Perubahan APBD tahun 2024. Sebab, Dinas Perhubungan baru menganggarkan honor jukir hanya 9 bulan hingga September 2024. (Hafit)

Comments are closed.