Jember Hari Ini – Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Jember mencatat jumlah kasus kekerasan pada perempuan sepanjang Januari hingga September 2024, sudah mencapai 138. Dari jumlah tersebut, jumlah perempuan yang menjadi korban sebanyak 75 orang.
Kepala UPTD-PPA Jember, Poedjo Boedi Santoso, mengatakan, jumlah korban terbanyak tercatat pada bulan Januari 11 orang, Mei 12 orang dan September 15 orang.
Dari 75 orang yang menjadi korban, tiap orang bisa mengalami beberapa kasus. Salah satunya, 40 di antaranya mengalami kekerasan seksual. Kemudian 74 kasus di antaranya korban juga mengalami kekerasan psikis, dan 9 kasus penelantaran.
Tingginya angka tersebut, kata Boedi, bisa saja menggambarkan tingkat kesadaran masyarakat di Jember untuk berani melapor sudah tinggi. Sebab semua laporan yang masuk ke Polsek atau Polres Jember, pada akhirnya juga akan terdata di UPTD PPA.
Tingginya kasus tersebut juga menjadi gambaran, sebab beberapa korban pelecehan seksual, masih dianggap tabu dan diselesaikan dengan cara pernikahan.
Sementara itu, dilihat dari data sepanjang tahun 2023, jumlah perempuan di Jember yang menjadi korban kekerasan baik secara psikis, fisik, penelantaran hingga kekerasan seksual juga mencapai 75. Artinya, jumlah kasus di tahun 2024, bisa jauh lebih tinggi.
Pada tahun 2023, dari 75 perempuan yang menjadi korban, sebanyak 35 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual, dan semua melaporkan mengalami kekerasan psikis, serta 3 orang melapor mengalami penelantaran. (Ulil)