
Jember Hari Ini – Pembahasan Penyelarasan Program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 pada Kamis (24/10/2024), batal digelar di DPRD Jember.
Sebab, saat pembahasan akan dilakukan, pihak BPBD tidak membawa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Diketahui RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.
Pantauan Prosalina FM, Kepala BPBD Kabupaten Jember, Widodo Julianto, beserta sejumlah stafnya sudah hadir di ruang komisi D DPRD Jember. Menurut anggota komisi D DPRD Jember, Mufid, komisi D mengundang mitra kerjanya, di antaranya BPBD untuk mengagendakan pembahasan program kerja di BPBD tahun 2025.
Selain itu, sebelum memasuki pembahasan penyelarasan program kerja BPBD dengan rancangan KUA PPAS tahun 2025, pihaknya ingin meminta laporan serapan anggaran dalam APBD tahun 2024.
Mufid menjelaskan bahwa rapat kerja sudah dimulai oleh Ketua Komisi D, Sunarsih Horis. Namun saat Kepala APBD diminta menguraikan programnya, ternyata tidak membawa dokumen RKA. Karena itu, komisi D langsung menunda rapat dan meminta BPBD kembali lagi pada Jumat besok (25/10/2024). Rapat tidak bisa dilanjutkan, tanpa ada rencana kerja tertulis.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, hari ini komisi D merencanakan rapat kerja dengan 5 OPD, yakni Dinas Perpustakaan, BPBD, Dispora, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember. (Hafit)