
Jember Hari Ini – Anggaran untuk Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 juga dipangkas hingga Rp45 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember, Hadi Mulyono, dalam Rancangan KUA-PPAS 2025, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1,37 triliun. Anggaran terbesar yakni 75% diantaranya dialokasikan untuk belanja pegawai di lingkungan Dispendik di Kabupaten Jember.
Sisa anggaran tersebut rencananya digunakan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas SDM, sarana, dan prasarana sekolah, serta pembelajaran di sekolah.
Selain itu, juga dilakukan Bimtek untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah. Termasuk Bimtek guru PAI di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Hadi Mulyono menyebut, di tahun 2024 Dispendik memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,4 triliun lebih, namun untuk tahun 2025 diproyeksikan hanya memperoleh Rp1,37 triliun.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, mengaku prihatin dengan turunnya anggaran di Dispendik tahun 2025 hingga Rp45 miliar. Namun demikian, Mufid berharap Dinas Pendidikan tetap memperhatikan nasib sekitar 2.000 guru honorer di Kabupaten Jember.
Mereka adalah sisa tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Selain itu, guru PAI di lingkungan Dinas Pendidikan yang terkatung-katung belum bisa mengikuti PPG. (Hafit)