Kasus Pemerkosaan Anak TK di Tempurejo, Tersangka Berupaya Damai

News

Jember Hari Ini – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak TK di Kecamatan Tempurejo, hingga saat ini belum proses tahap dua. Upaya pelimpahan tersebut memakan waktu lama karena masih ada upaya berdamai dari tersangka.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni, Sabtu (26/10/2024).

Dia mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik unit PPA sudah melakukan pelimpahan berkas atau tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jember. Namun, untuk proses pelimpahan tersangka beserta barang buktinya atau P21, memalukan waktu yang cukup lama.

Hal itu dikarenakan adanya tarik ulur dari pihak keluarga korban maupun tersangka. Tersangka masih berupaya melakukan upaya damai.

Sehingga dari keluarga belah pihak sempat meminta pelimpahan tahap dua ditunda. Dia menyebut, hal itulah yang menyebabkan pelimpahan tahap dua menjadi lama.

Kendati demikian, Abid memastikan kasus tersebut diproses secara profesional. Sebab, tugas polisi hanya berkewajiban menindaklanjuti laporan yang ada. (Rusdi)

Comments are closed.