
Jember Hari Ini – Berubahnya penarikan retrubusi parkir, dari parkir berlangganan menjadi penarikan retribusi di lapangan membuat pendapatan parkir jauh dari harapan. Minimnya pendapatan parkir ini tidak bisa mencukupi untuk membayar honor ratusan Juru Parkir (Jukir) di Jember.
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ikbal Wilda Fardana, Selasa (29/10/2024) mengatakan, total anggaran untuk honor jukir sebanyak 315 orang di Kabupaten Jember sepanjang tahun 2024 sebanyak Rp3,6 miliar.
Sedangkan pendapatan retribusi jukir hingga 18 Oktober 2024 baru sebesar Rp1,3 miliar atau baru 6% dari target PAD parkir Rp19,8 miliar.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedi Dwi Setiawan, masih akan mengevaluasi pendapatan retribusi parkir. Sebab, secara regulasi ada kenaikan tarif parkir untuk sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 ribu dan roda empat dari Rp2.000 naik menjadi Rp4.000. Semestinya pendapatan parkir naik, bukan malah turun.
Sebelumnya, penerapan penarikan retribusi melalui parkir berlangganan memperoleh pendapatan hingga Rp12 miliar lebih. (Hafit)