Jember Hari Ini – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mengecam aksi intimidasi terhadap tiga jurnalis di Kabupaten Jember yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik di Mapolres Jember pada Selasa (29/10/2024).
Tiga jurnalis dari tribunjatim.com, suaraindonesia.co.id, dan tugujatim.com yang bertugas di Jember, tiba-tiba diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi di Mapolres Jember.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jember, Don Ramadhan, melalui siaran pers AJI Jember mengatakan, intimidasi tersebut berawal saat jurnalis tugujatim.com dan tribunjatim.com mendatangi Mapolres Jember pada Selasa pukul 17.05 WIB untuk memastikan adanya kabar pemeriksaan 50 kepala desa setempat di Mapolres Jember.
Sesampainya di Mapolres Jember, sebagai bentuk kerja jurnalistik, kedua jurnalis langsung mendatangi lobi Satreskrim Polres Jember untuk menggali kebenaran informasi yang telah mereka terima sebelumnya.
Jurnalis dari tribunjatim.com berinisiatif untuk memotret suasana ruangan Satreskrim Polres Jember menggunakan ponselnya. Tak lama, ada dua polisi yang menghampiri mereka dan meminta untuk memeriksa ponsel serta menghapus foto dengan dalih memotret tanpa izin.
Ketika ponsel kedua jurnalis diperiksa, jurnalis dari suaraindonesia.co.id juga tiba di lobi Satreskrim Polres Jember dengan tujuan yang sama untuk menggali kebenaran informasi pemeriksaan sejumlah kades.
Setelah ponsel diperiksa dan foto dihapus, ketiga orang jurnalis itu dibawa masuk ke ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember. Namun, sebelumnya, ketiga jurnalis diminta untuk meletakan seluruh ponselnya di laci khusus penitipan barang.
Selanjutnya ketiga jurnalis diinterogasi oleh enam anggota polisi termasuk Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember. Selama interogasi berlangsung, tiga jurnalis diminta untuk menunjukan identitas dan tanda pengenal jurnalis serta dicecar sejumlah pertanyaan selama kurun waktu 30 menit.
Atas kejadian tersebut, AJI Kota Jember menilai tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di Polres Jember sebagai upaya intimidasi dan menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, membenarkan telah memberikan teguran kepada 3 jurnalis tersebut. Hal ini dilakukan karena mereka mengambil gambar di areal kantor kepolisian tanpa izin. Menurutnya, di tempat manapun ada aturan yang berlaku dan harus dihormati. (Hafit)