Guru Ngaji di Jember Dapat Alokasi Anggaran Rp38 Miliar di Tahun 2025

Mufid

Jember Hari Ini – Alokasi anggaran untuk guru ngaji dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025 sekitar Rp38 miliar. Hal ini disampakan anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, kepada Prosalina FM, Jumat (01/11/2024).

Dia menjelaskan, anggaran tersebut terungkap dalam rapat penyelarasan program Rencana Kerja Anggaran Kesra Setda Kabupaten Jember dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Menurut Mufid, Kesra Setda Kabupaten Jember mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp57 miliar. Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp5 milar.

Kemudian untuk MTQ tingkat provinsi Rp5 miliar dan sebanyak Rp38 miliar untuk guru ngaji dan kegiatan lainnya hingga totalnya mencapai Rp57 miliar.

Mufid menambahkan, dalam kesempatan tersebut disinggung persoalan belum cairnya guru ngaji, salah satunya karena ada proses administrasi yang belum selesai. Diantaranya perubahan rekening dari BRI ke Bank Jatim yang masih tersisa 2.000 orang guru ngaji.

Mufid juga mendesak OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan administrasinya karena bantuan tersebut ditunggu para guru ngaji. (Hafit)

Comments are closed.