![](https://www.prosalinaradio.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-02-at-19.07.00-1024x576.jpeg)
Jember Hari Ini – Kabar penetapan Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, sebagai tersangka korupsi oleh Polda Jawa Timur pada Sabtu (02/11/2024) dikhawatirkan berdampak pada molornya finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2025.
Berdasarkan catatan Prosalina FM, Sekda, yang juga sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah 2 kali tidak hadir dalam rapat bersama, finalisasi rancangan KUA-PPAS antara TAPD Pemkab Jember dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember.
Menurut Wakil Ketua Banggar DPRD Jember, Widarto, pembahasan KUA-PPAS di komisi-komisi di DPRD Jember sudah selesai Jumat pekan lalu. DPRD Jember sudah menjadwalkan rapat finalisasi KUA-PPAS bersama TAPD dan Banggar pada Senin lalu (24/10/2024), namun Ketua TAPD, Hadi Sasmito, sudah berhalangan hadir.
Karena itu, DPRD Jember, menjadwal ulang pada Jumat pagi, (01/11/2024), namun Hadi Sasmito juga kembali berhalangan hadir karena masih berada di Polda Jatim.
Widarto menjelaskan, jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk mastikan PJS Bupati Jember, Imam Hidayat, diberi kewenangan menunjuk Plh Sekda yang juga Ketua TAPD.
Sebelumnya, Hadi Sasmito terpantau hadir terakhir dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2025 pada 24 Oktober 2024. Saat itu, dia menyampaikan tema pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Jember mengusung 4 pilar.
Keempat pilar tersebut yaitu terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, investasi daerah, serta pertumbuhan ekonomi. (Hafit)