Satu Bulan Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Jember Tangani 22 Dugaan Pelanggaran

Devi Aulia Rohim

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu telah menangani sedikitnya 22 dugaan pelanggaran kampanye selama satu bulan masa kampanye di bulan Oktober 2024.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Sabtu (02/11/2024) mengatakan, dari 22 dugaan pelanggaran tersebut belum ada satupun yang terbukti melakukan unsur pidana kampanye.

Kondisi tersebut terjadi karena laporan belum memenuhi unsur alat bukti yang cukup. Selebihnya untuk pelanggaran perundang-undangan lainnya, pihaknya menyerahkan kepada instansi yang berwenang.

Devi mengatakan, dari puluhan dugaan pelanggaran, terdapat sembilan dugaan pelanggaran yang telah diselesaikan. Termasuk laporan pelanggaran etik yang dilakukan para penyelenggara Ad Hoc di bawah naungan KPU dan Bawaslu.

Dia melanjutkan, dari semua dugaan pelanggaran, sebagian merupakan hasil pengawasan dari Panwascam yang dialihkan penanganannya ke Bawaslu.

Seperti diketahui, masa tahapan kampanye pada Pilkada serentak 2024 berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. (Ulil)

Comments are closed.