Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, proses sortir lipat surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jember dalam Pilkada serentak 2024 sudah mencapai 80% dari total 2.509.990 lembar surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, menjelaskan, pihaknya akan menuntaskan proses sortir lipat dalam waktu 10 hari. Hingga Selasa (05/11/2024), proses lipat surat suara telah memasuki hari ke 7.
Dessi menambahkan, hingga saat ini, masih ada sejumlah logistik Pilkada yang belum dikirim oleh KPU Provinsi. Beberapa di antaranya seperti Formulir C Plano, ATK dan lain sebagainya.
Sebelumnya, KPU Jember telah merekrut sebanyak 200 petugas sortir lipat surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Mereka nantinya bertugas menyortir dan melipat sekitar 3 juta surat suara, termasuk untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. (Hafit)