Jember Hari Ini – Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, bersama tiga komisioner, menghadiri undangan rapat dengar pendapat Pansus Pilkada DPRD Jember, Rabu (06/11/2024).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Pansus Pilkada menginginkan KPU Jember disumpah. Namun, KPU Jember dengan tegas menolak keinginan tersebut.
Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, Muh Holik Asyari, mengatakan, pihaknya sengaja meminta agar KPU disumpah kembali untuk memberikan keyakinan bahwa KPU Jember netral selama proses Pilkada.
Sebab, belakangan ini banyak laporan yang masuk ke Pansus Pilkada DPRD Jember terkait adanya penyelenggara di tataran bawah berupaya memenangkan salah satu Paslon.
Karena itu, wajar jika kemudian dirinya menginginkan agar KPU Jember disumpah, agar krisis kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu tidak semakin meluas.
Apalagi pengambilan sumpah atas peristiwa tertentu memang diperbolehkan.
Namun, ternyata, KPU Jember menolak permintaan sumpah tersebut. Karena sumpah memang tidak bisa dipaksakan, akhirnya upaya pengambilan sumpah tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Sementara Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, mengatakan, dirinya bersama komisioner KPU lainnya telah melaksanakan sumpah saat prosesi pelantikan. Bahkan, sumpah tersebut dilakukan di hadapan KPU RI.
Karena itu, Dessi menganggap tidak ada urgensinya jika harus melakukan sumpah lagi. Sebab, sejauh ini KPU Jember hingga lima tahun ke depan akan terus berusaha bekerja sesuai sumpah yang diucapkan.
Terkait temuan ada dugaan pelanggaran di lapangan, Dessi mempersilakan Pansus DPRD Jember mengungkap ke publik, dengan catatan memang benar terjadi pelanggaran, bukan sekadar asumsi.
Bahkan, ke depannya Dessi berharap Pansus Pilkada DPRD Jember juga turut serta mengupayakan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif. (Rusdi)