Jember Hari Ini – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember menghadirkan 6 elemen masyarakat Jember, untuk menyampaikan aspirasinya terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, Rabu (06/11/2024). Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi dan memastikan netralitas Asn dan penyelenggara Pilkada.
6 elemen masyarakat tersebut terdiri dari pengacara, kelompok masyarakat, hingga pemantau pemilu. Mereka mengeluhkan tentang netralitas Asn, netralitas penyelenggara Pilkada, hingga dugaan pelanggaran Pilkada.
Salah seorang elemen masyarakat Jember, Mohammad Husni Thamrin, dalam rapat Pansus tersebut, dirinya mengadukan dua hal, yakni tentang dugaan pelanggaran Asn, yang tidak diproses hingga tuntas.
Kemudian laporan dugaan pemalsuan tandatangan tim perumus debat Bupati dari pihak penyelenggara.
Dalam kesempatan tersebut, pansus berjanji, jika cukup bukti, maka akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum.
Sementara Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan pemanggilan dan audiensi ini dilakukan bertujuan untuk menampung aspirasi. Banyak surat masuk ke Pansus dan ke DPRD Jember, untuk ditindaklanjuti.
Ardi menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan beberapa elemen masyarakat tersebut, para pelapor juga menyampaikan bukti-bukti berupa dokumen hingga rekaman video dan foto dugaan pelanggaran. Bukti tersebut telah diserahkan kepada Pansus untuk dikaji lebih lanjut. (Hafit)