Jember Hari Ini – Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana angkat bicara terkait ketidak-hadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus Pilkada DPRD Jember, Kamis (07/11/2024). Sanda memastikan ketidak-hadiran dirinya tersebut bukan hal yang disengaja.
Sanda mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan jadwal RDP bersama Pansus Pilkada DPRD Jember, pada tanggal (06/11/2024). Namun, karena pada tanggal tersebut seluruh pimpinan ada kegiatan maka Bawaslu Jember berkirim surat untuk meminta penjadwalan ulang.
Ternyata dalam perkembangannya, Pansus Pilkada DPRD Jember pada tanggal (06/11/2024), mengirimkan surat undangan kedua. Dalam undangan tersebut, ternyata RDP dijadwalkan Kamis (07/11/2024). Sedangkan sebagian pimpinan Bawaslu Jember pada Kamis sedang berada di luar kota.
Hanya ada dua pimpinan Bawaslu Jember lainnya yang berada di Jember. Namun, mereka tidak bisa menghadiri undangan Pansus, karena juga sedang melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pilkada.
Karena itu, Sanda akan segera berkoordinasi dengan ketua DPRD dan ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, agar RDP bersama Bawaslu bisa dijadwalkan ulang.
Sementara itu, Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyatakan memang merencanakan mengirim undangan yang ketiga kalinya ke Bawaslu Jember, setelah dua kali mangkir. Sebab, RDP bersama Bawaslu Jember cukup mendesak mengingat pemungutan suara sudah tinggal 20 hari lagi. (Rusdi)