Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mangkir dari undangan panitia khusus atau pansus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Jember, Kamis (07/11/2024). Bawaslu disebut mangkir dalam undangan rapat yang kedua kalinya tanpa alasan yang jelas.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Bawaslu dalam agenda penting tersebut.
Sebab, pihaknya sudah mengundang dua kali yang pertama pada Selasa, (05/11/2024), Bawaslu menyatakan tidak bisa hadir dengan berkirim surat kepada Pansus. Karena itu, Pansus menjadwal ulang rapat pada Kamis, (07/11/2024). Bahkan,surat undangan sudah disampaikan Rabu 6 November kemarin. Sayangnya, Bawaslu tetap tidak datang bahkan tanpa ada keterangan.
Karena itu, Ardi lantas meminta staf DPRD untuk menghubungi pihak Bawaslu. Namun pihak Bawaslu menyatakan tidak mengetahui adanya agenda rapat. Ardi menyayangkan ketidakhadiran Bawaslu tanpa adanya konfirmasi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen lembaga tersebut dalam mengawal transparansi pilkada.
Ketidakhadiran Bawaslu ini, lanjut Ardi bisa mengganggu fungsi Pansus yang tengah membahas berbagai aduan dan laporan terkait pelaksanaan Pilkada di Jember, yang semakin marak jelang hari pemungutan suara.
Menurutnya, salah satu agenda Pansus Pilkada adalah membahas transparansi penggunaan anggaran hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada Bawaslu. Anggaran dana hibah untuk Bawaslu Jember, kurang lebih sekitar RP38 miliar.
Pihaknya ingin mengawal transparansi anggaran APBD itu kepada masyarakat Jember. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana, hingga Kamis sore belum berhasil dikonfirmasi. (Hafit)