Jember Hari Ini – Pendukung paslon nomor urut 1 Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman, Agus Mashudi melayangkan surat permohonan ke DPRD Jember, Kamis (07/11/2024).
Dalam surat itu, Agus meminta agar Pansus Pilkada DPRD Jember memanggil PJS Bupati Jember Imam Hidayat dan calon bupati Jember nomor urut 02 Muhammad Fawait.
Agus mengatakan, PJS Bupati Jember Imam Hidayat dengan kebijakannya, telah menghentikan penyaluran hibah dan bansos. Menurutnya kebijakan itu harus diperjelas lagi. Sebab dia masih menerima informasi tentang penghentian hibah dan bansos dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada. Sehingga isu tersebut masih relevan dengan tugas dan fungsi Pansus Pilkada.
Selain itu, Agus juga mendesak Pansus memanggil Muhammad Fawait terkait dugaan penyebutan partai terlarang dalam kampanye. Sebab, pernyataan Fawait dinilai menyinggung sebab menyebut ada upaya sistematis dan masif untuk menghalangi santri menjadi bupati. dua permohonan tersebut lanjut Agus, akan menguji netralitas Pansus sebab Ketua dan Sekretaris Pansus merupakan tim pemenangan paslon 02.
jika nanti pansus tidak bisa profesional, maka agus akan meminta bpk mengaudit penggunaan anggaran pansus. (Rusdi)