PLT Kabag Kesra Pemkab Jember Pastikan Insentif Guru Ngaji Tak Cair Bukan Karena Pilkada

Bagus Hendrawan

Jember Hari Ini – PLT Kabag Kesra Pemkab Jember, Bagus Hendrawan, akhirnya angkat bicara terkait polemik insentif guru ngaji. Bagus menegaskan insentif guru ngaji belum dicairkan bukan karena sedang ada pelaksanaan Pilkada.

Demikian disampaikan Bagus dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus Pilkada DPRD Jember, Kamis sore (07/11/2024).

Menurut Bagus, data penerima insentif guru sudah selesai pada bulan Desember 2023. Selanjutnya pada bulan Januari, kesra berkoordinasi dengan pimpinan terkait bank yang akan menyalurkan insentif tersebut.

Setelah melalui sejumlah pertimbangan, Pemkab Jember memilih Bank Jatim dengan syarat menggunakan rekening khusus tanpa ada potongan admin.

Proses menuju penandatanganan kerja sama antara Pemkab Jember dengan Bank Jatim membutuhkan waktu panjang dan baru bisa terlaksana pada bulan Agustus 2024.

Selama menunggu penandatanganan tersebut, kesra melakukan proses penelitian dan dilanjutkan proses verifikasi dan validasi.

Sampai saat ini, proses verifikasi dan validasi tersebut masih berlangsung. Usai proses tersebut, kesra akan mendistribusikan buku rekening kepada penerima. Bagus memastikan pada bulan Desember 2024, insentif guru ngaji sudah bisa disalurkan.

Berdasarkan serangkaian proses tersebut, Bagus menegaskan keterlambatan pencairan insentif guru ngaji, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada. Namun, Bagus juga memohon maaf, karena keterbatasan bagian kesra menyebabkan pencairan insentif guru ngaji molor sampai akhir tahun. (Rusdi)

Comments are closed.