Jember Hari Ini – Dinas Sosial Pemkab Jember, memastikan akan mencairkan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk puluhan ribu penerima pada awal Desember 2024. Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan saran dari Aparat Penegak Hukum (APH) Jember, baik dari kejaksaan, maupun Polres Jember.
Demikian disampaikan Staf Dinas Sosial Pemkab Jember, Riski, dalam rapat dengar rapat di Pansus DPRD Jember, Kamis sore (07/11/2024).
Menurut Riski, jumlah bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai akan disalurkan kepada 73.500 penerima, dan ditargetkan tutas dalam waktu 10 hari.
Dia menjelaskan, kelompok penerima bantuan itu, ada tiga katagori, yakni buruh pabrik rokok, kelompok buruh tani tembakau dan kelompok masyarakat lainnya.
Kelompok yang belum pernah menerima BLT, masuk katagori kelompok masyarakat lainnya. Penundaan penyaluran bantuan itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Jember di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
Sementara Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, Fahrur Rozi, mengapresiasi upaya Dinas Sosial tersebut. Langkah tersebut, sudah benar dan tidak ada kaitannya dengan persoalan Pilkada. (Hafit)