Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, petakan 18 isu krusial selama masa tahapan kampanye di Pilkada 2024. Sebab, ke-18 isu tersebut, kerap mengundang reaksi masyarakat Jember. Baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, Sabtu, (9/11/2024) mengatakan, pemetaan isu krusial ini, berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor 111 tahun 2024.
Hasil pemetaan tersebut antara lain kampanye pejabat daerah untuk memilih atau tidak memilih Pasangan Calon, pelibatan pejabat daerah maupun kepala desa dalam kampanye.
Kemudian status kehadiran-keikutsertaan Asn dalam kampanye hingga SU pelibatan anak dalam kampanye.
Ditambahkan Wiwin, berbagai dugaan pelanggaran yang timbul, selain dipengaruhi oleh konsep bawaan kampanye, juga disebabkan adanya problem normatif dari regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye. (Hafit)