Jember Hari Ini – Pansus Pilkada DPRD Jember akhirnya mengambil sikap menyatakan sumpah di hadapan Bawaslu Jember, Senin (11/11/2024). Langkah tersebut diambil setelah Bawaslu Jember menolak disumpah di hadapan Pansus Pilkada DPRD Jember.
Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, Muhammad Holil Asyari, mengatakan, permintaan agar Bawaslu Jember diambil sumpahnya tidak terlepas dari banyaknya dugaan pelanggaran netralitas di lapangan, menjelang pemungutan suara. Tak hanya netralitas kepala desa, tetapi juga banyak pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, baik badan Ad Hoc Bawaslu maupun KPU.
Atas persoalan tersebut mayoritas anggota Pansus kemudian berharap Bawaslu Jember bersedia diambil sumpah. Namun, Bawaslu Jember menolak disumpah secara kelembagaan dengan alasan masih memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan saat pelantikan.
Karena itu, Pansus Pilkada DPRD Jember akhirnya memilih menyatakan sumpah. Dalam sumpah yang dipimpin oleh Muhammad Holil Asyari, Pansus bersumpah menjaga netralitas. Namun, jika ada lembaga yang tidak netral, Pansus berdoa agar mereka segera mendapat teguran dari Tuhan.
Sementara Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan, pihaknya sebagai lembaga memang menolak disumpah ulang, karena seluruh pimpinan Bawaslu Jember telah disumpah saat pelantikan pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu. Meskipun menolak disumpah, namun sanda memastikan Bawaslu Jember akan bersikap profesional dalam mengawasi Pilkada.
Sementara terkait banyaknya dugaan pelanggaran yang dibeberkan oleh Pansus Pilkada DPRD Jember, Sanda, memastikan akan melakukan klarifikasi secara bertahap satu per satu. Sebab, semua dugaan pelanggaran yang dibeberkan jumlahnya cukup banyak. (Rusdi)