Ketua KPU Jember Sampaikan Alsan Tak Hadir dalam Undangan Pansus Pilkada DPRD

Dessi Anggraeni

Jember Hari Ini – Ketua KPU Jember Sampaikan Alsan Tak Hadir dalam Undangan Pansus Pilkada DPRD. Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak bisa hadir dalam undangan Pansus Pilkada DPRD pada Selasa (12/11/2024).

Dessi mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada undangan Pansus Pilkada DPRD pada, Selasa pagi. Selain itu, undangan Pansus berbarengan dengan kegiatan KPU, sehingga tidak bisa menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Dia menjelaskan seluruh Komisioner KPU Jember, baru datang dari kegiatan Dinas luar kota Jember, Senin malam (11/11/2024).

Kemudian pada Selasa juga ada kegiatan Bakorwil kegiatan KPU Provinsi Jawa Timur, bersama 10 Kabupaten-kota di Jawa Timur.

Karena itu, pihaknya tidak bisa menghadiri undangan Pansus dan sudah memberikan konfirmasi kepada Sekwan DPRD melalui jalur telepon. Disinggung Terkait temuan dan laporan masyarakat tentang dugaan netralitas anggota PPK ke Pansus Pilkada DPRD Jember, Dessi mengaku belum mengetahui siapa yang dilaporkan.

Sebab, ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara, sudah ada mekanisme penanganannya. Mulai dilaporkan ke Bawaslu hingga ke DKPP. Jika terbukti ada sanksi yang harus dipertanggung-jawabkan.

Sebelumnya, Pansus Pilkada DPRD Jember menyebut, KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 Kecamatan kompak mangkir dari undangan Pansus Pilkada DPRD Jember,  Selasa (12/11/2024).

Mereka diundang sekitar pukul 10 siang, Namun ditunggu hingga pukul 12 siang, KPU dan panitia Ad Hoc tingkat kecamatan tersebut, belum ada tanda-tanda kedatangannya di ruang sidang paripurna. (Hafit)

Comments are closed.