KPU dan PPK Kompak Mangkir dari Undangan RDP Pansus Pilkada DPRD Jember

Ardi Pujo Prabowo

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan kompak mangkir dari undangan Pansus Pilkada DPRD Jember Selasa (12/11/2024).

Mereka diundang sekitar pukul 10 siang, namun ditunggu hingga pukul 12 siang, KPU dan panitia Ad Hoc tingkat kecamatan tersebut, belum ada tanda-tanda kedatangannya di ruang sidang paripurna. Bahkan daftar absensi kehadiran di pansus nampak kosong.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyayangkan mangkirnya KPU dan PPK tersebut. Dia menilai, ketidak-hadirannya ini, memperkuat kecurigaan pansus, yang mengindikasikan penyelenggara Pilkada di Jember tidak netral. Apalagi mereka tidak hadir tanpa disertai keterangan baik secara lisan maupun tertulis.

Ardi menjelaskan, Pansus Ketua PPK dan divisi bagian data KPU terkait banyaknya aduan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada.

Karena itulah pihaknya berinisiatif dan memerintahkan staf DPRD Jember, untuk menghubungi KPU. Saat dihubungi, baru mereka memberi penjelasan, tidak hadir, karena ada kegiatan.

Ardi berjanji akan menjadwal ulang dan jika kembali mangkir, Pansus akan melaporkan ke pimpinan dan merekomendasikan untuk dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Pemanggilan terhadap KPU, juga bertujuan untuk mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran KPU untuk Pilkada 2024. (Hafit)

Comments are closed.