Komisi D DPRD Jember Kritik Penghargaan UHC Award yang Diterima Pemkab

news

Jember Hari Ini – Komisi DPRD Jember mengungkap, meskipun Pemkab Jember memperoleh Universal Health Coverage  (UHC) Award terkait layanan kesehatan, namun masih ada pasien yang meninggal dunia karena terlambat dalam penanganan di rumah sakit. Selain itu, Pemkab Jember masih meninggalkan utang kepada rumah sakit dan puskesmas lebih Rp100 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS kesehaTan di ruang Komisi D DPRD, Rabu (13/11/2024).

Diketahui, UHC Award merupakan penghargaan untuk mengapresiasi konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial

Menurutnya, dalam tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Jember, mendapatkan UHC Award. Semestinya dengan penghargaan UHC Award, sudah tidak ada lagi hambatan mengenai pembiayaan masyarakat dilayani dengan baik.

Menurut Horis penghargaan UHC sepertinya dipaksakan. Karena itu, Horis meminta pihak Dinas Kesehatan memberikan layanan kesehatan yang baik, Salam, Senyum, Sapa. Selain itu, merencanakan program kesehatan dalam satu tahun dengan baik.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Koeshar Yudyarto, sudah memberikan imbauan dan layanan kesehatan kepada petugas dengan salam, senyuman, dan sapa kepada pasien. Pihaknya juga akan terus melakukan perbaikan layanan.

Sebelumnya, mendekati akhir tahun 2024, Pemkab Jember, meraih penghargaan Universal Hearth Coverage Award tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima langsung Hendy Siswanto, Bupati Jember kala itu di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (08/08/2024). (Hafit)

Comments are closed.