Bapemperda DPRD Jember Terima Usulan 21 Raperda untuk Dibahas di Tahun 2025

Hanan Kukuh Ratmoto

Jember Hari Ini- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember menerima usulan sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di tahun 2025 mendatang. Dari 21 usulan tersebut, 4 diantaranya adalah Raperda usulan baru.

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, Jumat (15/11/2024) mengatakan, dari total 21 Raperda tersebut 13 Perda diantaranya adalah usulan eksekutif atau Pemkab Jember. Sedangkan 8 Raperda adalah Perda inisiatif atau usulan DPRD Jember.

Sementara 4 Raperda usulan baru, 2 diantaranya dari Bupati yakni tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Kemudian 2 usulan Raperda baru lainnya yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember.

Semua usulan Raperda tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Jember agar didisposisikan kepada fraksi untuk segera membentuk Pansus.

Dia melanjutkan, untuk 17 Raperda lain yakni usulan lama yang belum tuntas dibahas di tahun 2024. Termasuk diantaranya Raperda RTRW Kabupaten Jember tahun 2025-2045 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015. (Hafit)

Comments are closed.