BKPSDM Jember Sebut Semua Guru Honorer di Jember Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu

news

Jember Hari Ini – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember menyebut, hingga Desember tahun 2024 tidak ada lagi istilah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember, baik guru hingga tenaga teknis.

Artinya, pada tahun 2025, bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dalam CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 bisa berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

Istilah PPPK paruh waktu tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno, kepada Prosalina FM, Jumat (15/11/2024).

Dia mengatakan, pertimbangan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu itu sesuai Keputusan Menpan Nomor 347 tentang Mekanisme Seleksi PPPK. Sebab, di tahun 2025, tidak ada lagi penyebutan untuk tenaga honorer. Yang ada, kata Suko, hanya tenaga PPPK dan PNS.

Untuk itu, khusus tenaga honorer di Jember yang tidak terserap kuota formasi PPPK tahun 2024 akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Kendati demikian, penetapan sebagai PPPK paruh waktu akan berlangsung bertahap, menanti adanya masa pensiun, kekuatan anggaran, dan faktor lain.

Jumlah tenaga honorer di Jember sendiri, kata Suko, mencapai 11 ribu orang. Sementara kuota rekrutmen PPPK untuk tahun 2024 hanya mencapai 2.000, sehingga masih tersisa 9.000 orang yang  akan berstatus sebagai tenaga honorer.

Suko melanjutkan, sesuai UU 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada akhir tahun 2024 sudah tidak ada lagi guru honorer. Yang ada hanya berstatus PNS dan PPPK full time, kemudian PPPK paruh waktu.

Dia mengatakan, tenaga honorer paruh waktu nantinya juga akan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berstatus ASN. Hanya saja, secara hak upah akan disesuaikan dengan kekuatan kas daerah.

Kendati demikian, secara teknis hingga kini belum ada turunan regulasi yang membahas detail terkait kebijakan tersebut. Suko hanya sebatas memperoleh informasi dari sejumlah forum formal yang diikuti BKPSDM di pemerintah pusat. (Ulil)

Comments are closed.