Jember Hari Ini – DPRD Jember mulai menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025, di ruang paripurna, Senin siang (18/11/2024).
Dalam rapat, APBD tahun 2025 diproyeksikan naik Rp300 miliar dibandingkan tahun 2024, atau dari Rp4,3 triliun menjadi Rp4,6 triliun.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, draft KUA-PPAS sudah disepakati bersama antara pimpinan DPRD dengan Pemkab yang diwakili Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat.
Menurutnya, sesuai KUA-PPAS, penambahan anggaran APBD tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta tidak adanya Perubahan APBD tahun 2024 kemarin.
Dia mengatakan, agenda pembahasan Raperda APBD tahun 2025 akan berlangsung selama 4 hari, mulai Senin hingga Kamis (18-21/11/2024). Kali ini, rapat paripurna masih penyampaian nota pengantar Rancangan APBD tahun 2025 yang disampaikan Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat.
Fuad Ahsan menambahkan, untuk paripurna DPRD kedua, mengagendakan penyampaian tanggapan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar dan jawaban Pjs Bupati Jember terhadap pendangan umum fraksi.
Selanjutnya penyelarasan RKA OPD dengan mitra komisi-komisi, yang terakhir adalah persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda APBD tahun 2025. (Hafit)