Jember Hari Ini – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menerima alokasi anggaran dari APBD 2025 hingga 32,55%. Seperti diketahui, besaran APBD tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp4,6 triliun.
Demikian terungkap dalam pembacaan nota pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, dalam ruang sidang paripurna, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan pantauan Prosalina FM, Imam menguraikan, struktur belanja APBD 2025 diantaranya untuk pendidikan sebesar 32,55%, kemudian belanja wajib infrastruktur 31,92%, pegawai 31%.
Selanjutnya, sumber biaya dari pungutan tambahan pajak 10% digunakan untuk mendanai pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Selain itu, hasil penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik sebesar 10% digunakan untuk mendanai penyediaan penerangan jalan umum. Kemudian hasil penerimaan pajak rokok sebesar 50% digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, membenarkan mendapatkan alokasi tertinggi dari struktur belanja anggaran APBD tersebut. Namun, sebagian besar dana dialokasikan untuk gaji pegawai yang jumlahnya mencapai 75%.
Jumlah pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan terbanyak dibandingkan OPD lainnya sekitar 14 ribu pegawai. (Hafit)