DPRD dan Pemkab Jember Sepakat APBD Tahun 2025 Senilai Rp4,6 Triliun dan Defisit Rp371 Miliar

Imam Hidayat

Jember Hari Ini – Pandangan akhir fraksi-fraksi dalam sidang paripurna di DPRD Jember telah menyepakati Raperda APBD 2025 ditetapkan menjadi Perda, Kamis (21/11/2024).

Ketetapan Perda APBD 2025 disepakati dengan beberapa catatan. Salah satunya, Jember diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp371 milar. Sementara besaran APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp4,6 Triliun.

Penetapan ini telah ditandatangani 4 Pimpinan DPRD Jember bersama Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, di hadapan Anggota DPRD Jember dan para Kepala OPD dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam pandangan akhir fraksi, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mufid, menyoroti alasan defisit dalam APBD awal tahun 2025 sebagai hasil dari usulan program prioritas badan anggaran dan TAPD.

Tingginya defisit tersebut, lanjut Mufid, menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dengan sumber pendanaan yang ada.

Menurutnya, menyusun APBD yang menghasilkan defisit yang sangat tinggi tanpa sumber pendanaan memadai dapat dianggap sebagai tindakan tidak tepat. Semestinya ada keseimbangan antara program yang besar dengan pendapatan yang harus dicapai.

Mufid menambahkan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menitipkan pesan kepada Pjs Bupati Jember agar mengingatkan Dinas Kesehatan dan seluruh kader posyandu untuk fokus menurunkan angka stunting yang masih tertinggi nomer 4 di Jawa Timur.

Sementara Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, menjelaskan, tingginya angka defisit tersebut bisa ditutup dengan Selisih Penggunaan Anggaran (SILPA) di tahun 2024.

Selain itu, Pemkab akan berupaya mencari terobosan baru untuk memperluas ruang fiskal salah satunya adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Selain itu, bisa dilakukan melalui peningkatan PAD melalui pariwisata. Sebab, Kabupaten Jember memiliki potensi alam yang luar biasa yang sudah dilirik investor luar negeri.

Diketahui bahwa pendapatan daerah diajukan sebesar Rp4,2 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah diajukan sebesar Rp4,6 triliun lebih. Sehingga APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp371 miliar.

Sementara dalam APBD 2025, diproyeksikan ada penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp376 miliar yang bersumber dari SILPA. (Hafit)

Comments are closed.