Buntut Dugaan Keberpihakan ke Paslon, DPR RI Agendakan Panggil KPU dan Bawaslu Jember

Bambang Haryadi

Jember Hari Ini – Fraksi Gerindra DPR RI melalui Komisi II memastikan akan memanggil KPU dan Bawaslu Jember. KPU dan Bawaslu Jember akan dipanggil melalui Komisi II DPR RI atas dugaan keberpihakan terhadap salah satu Paslon dalam Pilkada Jember.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, Kamis (21/11/2024) mengatakan, informasi dugaan keberpihakan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Jember telah sampai ke Komisi II DPR RI.

Salah satu yang sedang menjadi perbincangan terkait rekaman suara oknum Panwascam Sumberbaru Berinisial JT. Informasi tersebut juga telah tersampaikan ke Bawaslu RI.

Pernyataan JT dianggap bukan sekadar bentuk keberpihakan, tetapi juga menyangkut nyawa manusia. Sebab, dalam rekaman suara yang berbeda, JT menyinggung obat keras jenis CTM yang akan diberikan kepada saksi agar mengantuk.

Atas persoalan tersebut, Komisi II telah meminta Bawaslu RI untuk melakukan evaluasi dan menindak tegas penyelenggara yang ikut bermain. Jika memang ada unsur pidana agar diserahkan ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Komisi II DPR RI nantinya juga akan memanggil KPU dan Bawaslu Jember. Termasuk KPU dan Bawaslu di kabupaten lain yang diduga bermasalah. (Rusdi)

Comments are closed.