Jember Hari Ini – Sejak memasuki hari tenang Pilkada 2024 petugas gabungan mulai dari Satpol PP, KPU, Bawaslu, Kodim 0824, Polres, dan OPD terkait terus membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (24/11/2024).
Upaya pembersihan ratusan ribu APK yang tersebar di pinggir jalan tersebut terus berlangsung hingga saat ini, Senin (25/11/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan, penertiban APK digelar serentak di 31 kecamatan di Jember. APK yang dibersihkan, antara lain berupa baliho banner poster dan stiker.
Pada hari kedua penertiban pihaknya telah membagi tiga tim untuk bergerak ke sejumlah wilayah. Tim pertama bergerak membersihkan APK di Kecamatan Rambipuji, Tanggul, dan Semboro. Kemudian tim kedua di Kecamatan Arjasa, Kalisat, dan Silo.
Selanjutnya tim tiga bertugas membersihkan APK di Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Sukorambi.
Bambang mengatakan, petugas penertiban APK dari Satpol PP dan unsur lainnya memanfaatkan berbagai peralatan pendukung seperti pengait ataupun kendaraan Skylift untuk melepas APK yang terpasang pada tempat-tempat yang sulit dijangkau.
Sebelumnya, pada tahap kampanye KPU Jember telah menyalurkan 1.173.729 lembar Alat Peraga Kampanye kepada dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Jember 2024. Sesuai ketentuan, KPU hanya menyediakan jumlah APK sebanyak 60% dari kebutuhan. Masing-masing Paslon sendiri mendapatkan 586.569 lembar APK. (Ulil)