Jember Hari Ini – Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jember, berinisial TSA menjalani pemeriksaan di Polres Jember. TSA menjalani pemeriksaan selama enam jam sejak Senin siang hingga petang (25/11/2024).
Kuasa Hukum TSA, Ali Syafik Tarmizi, mengatakan, kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik atas dugaan pemalsuan tanda tangan, bukan terkait dugaan penggelapan dana partai.
Selama enam jam menjalani pemeriksaan, TSA mampu menjawab 37 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Dalam menjawab pertanyaan penyidik, TSA menegaskan tidak pernah memalsukan tanda tangan dalam dokumen partai demokrat. Selama memimpin Demokrat Jember, TSA juga mengklaim seluruh administrasi dilakukan sesuai aturan yang ada.
Karena itu, Ali menilai pokok perkara yang dilaporkan oleh pelapor tidak jelas. Sebab, tidak menyebut secara spesifik dokumen yang dipalsukan.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember, Akp Abid Uais Al Qorni, mengatakan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Partai Demokrat Jember, telah ada lima orang saksi yang diterima. TSA merupakan saksi kelima setelah sempat mangkir dalam pemanggilan pertama.
Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti lainnya. Sehingga polisi belum bisa menyimpulkan arah perkara tersebut. (Rusdi)