Dispendik Jember Gelontor Anggaran Rp26 Miliar Untuk Perbaikan Sekolah TK hingga SMP Yang Rusak

Hadi Mulyono

Jember Hari Ini – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp26 miliar untuk membangun dan rehap sekolah yang rusak.

Menurut Kepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBD tahun 2025.

Anggaran sebesar Rp26 miliar itu akan diperuntukkan untuk sekitar 70 Lembaga Pendidikan mulai dari TK, SD, dan SMP.

Namun untuk sementara waktu, pihaknya masih dalam proses kalkulasi dengan konsultan perencanaan, untuk memastikan angka persisnya. Yang jelas dengan anggaran tersebut untuk kisaran 70-an Lembaga Pendidikan. 

Sebelumnya, Dispendik Jember menyebut sedikitnya ada sekitar 600 Sekolah Dasar Negeri yang rusak berat hingga  ringan.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Endang Suliatyowati, jumlah Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Kabupaten Jember sebanyak 1.048 lembaga. Terdiri 906 sekolah negeri dan 142 swasta.

Dari jumlah itu, sekitar 600 SD Negeri di antaranya dalam kondisi rusak sedang dan berat.

Menurut Endang, perbaikan sekolah berdasarkan skala prioritas jumlah siswa. Dinas Pendidikan memprioritaskan perbaikan sekolah dengan kondisi rusak yang sama, tapi jumlah siswanya lebih banyak.

Syarat sekolah bisa mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), jumlah siswanya minimal 60 orang. (Hafit)

Comments are closed.