Jember Hari Ini – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Suko Winarno, mengimbau kepada seluruh Asn atau PNS, harus tetap netral ketika menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak yang berlangsung Rabu (27/11/2024).
Meskipun Asn memiliki hak pilih, namun Suko menyampaikan sejumlah hal yang dilarang. Salah satunya, Asn tetap tidak diperbolehkan mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk memilih Pasangan Calon tertentu.
Tidak hanya itu, meskipun memiliki hak pilih, Asn juga dilarang mengunggah pilihannya ke media sosial, baik secara terang-terangan, atau hanya dalam bentuk simbol, seperti foto dengan jari menunjukkan nomor pilihannya.
Untuk itu, Suko kembali mengimbau agar Asn cukup menyalurkan hak pilihnya di bilik suara, tanpa ada orang lain yang tahu siapa pilihannya. (Ulil)