Petugas KPPS di Patrang Sampaikan Sejumlah Kendala, dari Potensi Golput hingga Orang Meninggal Masuk DPT

Petugas KPPS di 24, Kecamatan Patrang Menyampaikan sejumlah kendala.

Jember Hari Ini – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Kecamatan Patrang menyampaikan sejumlah kendala dalam memaksimalkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024.

Anggota KPPS di TPS 24, Heru, kepada Prosalina FM, mengatakan, TPS-nya merupakan salah satu dari tiga yang ditugaskan untuk menampung pemilih dari pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Soebandi.

Dia mengatakan, pada Pilkada kali ini, tercatat hanya ada 36 pemilih dari karyawan RSD Dr. Soebandi yang tercatat mengurus pindah pilih, sehingga bisa menyalurkan hak suaranya di TPS.

Khusus TPS 24, pihaknya memperoleh 11 karyawan RS yang mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Pilkada 2024. Tidak hanya soal minimnya karyawan yang mengurus pindah memilih, pihaknya juga menyayangkan tidak adanya TPS Mobile.

Tidak adanya TPS keliling, juga memperkecil upaya petugas KPPS bisa jemput bola kepada warga atau keluarga pasien di RS yang tidak memiliki waktu untuk mencoblos.

Tidak hanya itu, heru juga melaporkan adanya sejumlah warga yang sudah meninggal, namun masih tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Satu di antaranya merupakan ayah dari Heru sendiri. Dia menyebut, ketika Pemilu 2024, ayahnya sudah tidak lagi tercatat di DPT, namun pada Pilkada saat ini, kembali tercatat.

Kendati demikian, pihaknya sudah memeriksa sejumlah undangan mencoblos untuk DPT yang meninggal, agar ditandai dan dipisahkan. (Ulil)

Comments are closed.