Jember Hari Ini- KPU Kabupaten Jember menyebut, hingga Kamis (28/11/2024), sedikitnya sudah ada 3 kecamatan yang menggelar rekapitulasi surat suara Pilkada 2024. Ketiga kecamatan tersebut, yakni Sumberbaru, Silo, dan Wuluhan.
Menurut Komisioner KPU jember, Hendra Wahyudi, hingga Kamis siang, baru 3 kecamatan tersebut yang mengajukan rekapitulasi. Sebab, pelaksanaan rekapitulasi bebas sesuai usulan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Namun harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan KPU Jember, yakni mulai 28 hingga 31 November 2024.
Saat ini, rekapitulasi untuk ketiga kecamatan tersebut masih berlangsung. Sebab, masing-masing Ketua PPS harus membacakan hasil rekap perolehan suara di tingkat TPS, melalui sidang pleno tingkat kecamatan.
Senada disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Zeni Musafa. Dia menjelaskan, selain ketiga kecamatan tersebut, pihaknya telah menjadwalkan kegiatan pleno rekapitulasi hasil suara berlangsung mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. (Hafit)