Jember Hari Ini- KPU Kabupaten Jember menyebut, progres penghitungan surat suara di 4.046 TPS sudah tuntas. Bahkan, hasil penghitungan hasil suara yang sudah berhasil diupload ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) sudah mencapai 99,48 persen.
Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa, mengatakan, hingga Rabu malam (27/11/2024), tidak ada laporan tentang TPS bermasalah, termasuk TPS 07 di Villa Tegal Besar. Seperti diketahui, TPS 07 dilaporkan adanya warga yang menerima surat suara ganda.
Zeni mengatakan, persoalan yang terjadi di TPS 07 tersebut telah selesai sehingga dilanjutkan dengan penghitungan hasil suara.
Dengan demikian, sejauh ini tidak ada lagi pemungutan suara ulang pada Pilkada 2024. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di seluruh wilayah di Kabupaten Jember juga berjalan aman tertib dan kondusif.
Sebelumnya, selain surat suara dobel, di TPS 07 Villa Tegal Besar Kaliwates juga dilaporkan temuan surat suara yang sudah tercoblos saat dibagikan kepada pemilih yang hadir.
Karena itu, Bawaslu dan KPU Jember akhirnya turun tangan. Bahkan, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, terlihat turun ke lokasi untuk memastikan kondusivitas di TPS tersebut. (Hafit)