Jember Hari Ini – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 Kecamatan, dilaporkan sudah mengirim hasil Rekapitulasi Pilkada tingkat Kecamatan atau form model DA ke KPU Jember, Sabtu (30/11/2024).
Beberapa Kecamatan tersebut antara lain, Jenggawah, Tempurejo, Balung, Silo, Kencong, Sumberbaru, Wuluhan, Ajung, Gumukmas, dan Mayang.
Menurut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Zeni Musafa, hasil rekap suara tingkat kecamatan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Jatim dan Bupati-Wakil Bupati Jember langsung dikirim ke kantor KPU Jember.
Dia melanjutkan, untuk 21 Kecamatan yang lain, hingga Sabtu siang masih dalam proses rekapitulasi melalui sidang pleno terbuka. Untuk deadline rekapitulasi tingkat kecamatan sendiri hingga 3 Desember 2024.
Untuk sementara, Zeni belum bisa menyampaikan jumlah suara dari masing-masing Paslon yang sudah masuk karena masih belum direkap. Sedangkan tahapan rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten dijadwalkan harus tuntas pada 6 Desember 2024.
Sementara Ketua PPK Mayang, Maimun, menjelaskan, proses rekapitulasi berlangsung selama 2 hari, mulai Jumat kemarin. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu jasa pengiriman barang yang dijadwalkan Minggu (01/12/2024). (Hafit)