Komisi C DPRD Sebut Kerusakan Jalan di Wisata Bandealit Akibat Perencanaan Kurang Tepat

Eko Ferdianto

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, menegaskan, kerusakan jalan yang terjadi di Dusun Bandealit Desa Andongrejo terjadi karena perencanaan yang kurang tepat. Bahkan, masa pengerjaan sudah melewati batas waktu, sebagaimana ketentuan dalam kontrak.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, saat  melakukan sidak jalan rusak  di Bandealit, Senin siang (02/12/2024).

Dia menjelaskan, masa pengerjaan proyek senilai Rp14 miliar ini berakhir pada 15 November 2024 lalu. Namun, hingga saat ini pengerjaan pengaspalan tahap pertama belum selesai.

Seharusnya pengerjaan pertama dan kedua sudah selesai, kemudian terjadi peristiwa bencana banjir. Dia menjelaskan, peristiwa tidak terduga itu memang tidak bisa disalahkan.

Namun, sesuai hasil sidak pengerjaan proyek, ditemukan belum selesai dan pihak pemenang tender atau pelaksanaan proyek sedang mengajukan adendum atau tambahan ketentuan terhadap masa pengerjaan proyek.

Karena itu, Ardi mendesak pelaksana proyek segera menuntaskan pengaspalan jalan Bandealit hingga tahap 2.

Ardi menambahkan, untuk pengaspalan tahap 1, yakni lapisan aspal pertama setebal 6 centimeter, sedangkan pengerjaan tahap 2 adalah pengaspalan setebal 4 centimeter di jalan yang rusak.

Sementara Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Eko Ferdianto, saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan Ketua Komisi C tersebut. Dia menjelaskan, jalan tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor.

Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.

Sebelumnya, akses jalan menuju Dusun Bandealit, Desa Andongrejo, ambles sepanjang sekitar 100 meter, Jumat pagi (29/11/2024). Jalan yang digarap PT Rajendra Pratama Jaya dengan anggaran Rp14 miliar itu mengalami rusak parah dan sempat viral di sejumlah grup sosial media warga Jember. (Hafit)

Comments are closed.