Jember Hari Ini – Polisi memastikan tidak akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa blokade jalan di jalan nasional Puger-Rambipuji, pada Selasa (03/12/2024). Demikian disampaikan Kabag Ops Polres Jember Kompol, Istono.
Menurut Istono, aksi unjuk rasa merupakan hak seluruh warga Indonesia. Namun, aksi unjuk rasa tersebut tetap harus dipastikan tidak sampai mengganggu apalagi melumpuhkan aktivitas masyarakat.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa blokade yang akan dilaksanakan warga Gumukmas, Puger, Balung, dan Rambipuji, polisi memastikan tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas. Sebab, berdasarkan informasi, aksi tersebut hanya untuk menghalau kendaraan dengan kelebihan muatan. Sedangkan kendaraan pribadi masih tetap bisa melintas.
Terkait jumlah personel yang akan diterjunkan, hingga saat ini belum diputuskan. Pihaknya masih menunggu informasi dari Satintelkam terkait jumlah massa yang akan turun. Namun, berdasarkan informasi sementara per titik aksi blokade ada 25 orang.
Lebih jauh Istono mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa agar tetap menjaga kondusivitas di lapangan. Jangan sampai berujung anarkis. Seluruh aspirasi nanti bisa disampaikan dengan baik terhadap pihak-pihak terkait, baik pemerintah maupun perusahaan yang menyebabkan jalan tersebut rusak. (Rusdi)