Jember Hari Ini – Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2024. KPU Jatim mencatat angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jatim 2024 hanya mencapai 69%.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur, Habib M Rohan, saat memantau rekapitulasi tingkat kabupaten di Hotel Luminor, Jember, Kamis (05/12/2024) mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat bukan dikarenakan model C6 KWK atau pengumuman pemungutan suara yang tidak tersebar. Namun, berdasarkan survei masyarakat enggan menyalurkan hak suaranya ke TPS karena mengalami kejenuhan.
Kendati partisipasi rendah, namun KPU Jatim memastikan seluruh tahapan Pilkada mulai pemungutan suara hingga rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan baik. Bahkan per hari ini telah ada tiga kabupaten yang telah menyerahkan D hasil kepada KPU Jatim usai rekapitulasi tingkat kabupaten, di antaranya Pasuruan, Magetan, dan Bondowoso.
Berdasarkan hasil pemantauan KPU Jatim, hanya ada beberapa pelaksanaan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) atas rekomendasi dari Bawaslu. Sebab sejak awal KPU memang berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi Bawaslu.
Lebih jauh Habib mengimbau kepada seluruh Paslon dan pendukungnya agar menghormati seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan sampai saat ini. Jika memang ada hal yang dianggap janggal, bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (Rusdi)