Jember Hari Ini – Selain memecat 13 anggotanya yang terlibat pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya, PSHT Jember juga membantu polisi untuk menangkap satu tersangka yang masih DPO. Demikian disampaikan Tim Hukum PSHT Jember Suyitno Rahman, Sabtu (07/12/2024).
Menurut Suyitno, sejak awal PSHT Jember memang membantu kepolisian mengungkap dan menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates.
Dari 14 pesilat PSHT yang terlibat, sebanyak 13 pesilat diantaranya ditangkap. Dalam proses hukum yang berlangsung, dua tersangka diantaranya merupakan anak bawah umur sehingga mendapatkan perlakukan khusus.
Sementara 11 tersangka lainnya sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember. Sehingga, masih ada satu tersangka yang diduga provokator yang belum ditangkap.
Sejauh ini, PSHT Jember telah menginformasikan kepada pengurus dan anggota agar saling membantu mencari keberadaan yang bersangkutan. Termasuk berkoordinasi dengan anggota PSHT yang berada di luar Jember, termasuk di Bali. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan memang tidak diketahui keberadaannya. (Rusdi)