![](https://www.prosalinaradio.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-09-at-20.12.59-3.jpeg)
Jember Hari Ini – Arif Sugito, warga Kecamatan Jenggawah merasa menjadi korban penipuan travel umrah abal-abal hingga Rp82 juta. Atas kejadian itu, Sugito tengah mengadukan PT LJH ke Polres Jember, pada Senin (09/12/2024).
Kuasa Hukum Sugito, Joko Wahyudi, mengatakan awalnya kliennya didatangi oleh pemilik PT tersebut berinisial LHA dan ditawari berangkat umrah. Karena Sugito kenal dekat, akhirnya langsung percaya begitu saja.
Sugito menyetor uang Rp82 juta, termasuk ongkos istri dan anaknya. Setelah menyetor biaya ongkos, Sugito mengurus pasport dan diserahkan kepada LHA. Namun, setelah sekian lama menunggu, Sugito dan keluarganya tak pernah dipanggil untuk berangkat ke tanah suci.
LHA hanya terus berjanji tanpa pernah ditepati. Bahkan sudah tiga kali melakukan penundaan keberangkatan tanpa alasan yang jelas.
Karena itu, Sugito melalui kuasa hukumnya Joko melayangkan Somasi kepada LHA, namun tak ada respons apapun. Karena itu, Sugito mengadukan LHA ke Polres Jember.
Joko berharap pengaduan tersebut segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Sebab, ada kemungkinan korbannya tidak hanya tiga orang.
Sementara itu, Ketua PT LJH hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Yang bersangkutan berkali-kali dihubungi melalui telepon selularnya, namun tidak menjawab. (Ulil)