Jember Hari Ini – PT Lukman Jaya Haromain bantah gelapkan dana umrah calon jamaah asal Jember. PT Lukman Jaya Haramain angkat bicara terkait adanya laporan dugaan penggelapan dana milik calon jamaah dari Jember. PT LJH kepada Prosalina, Senin (09/12/2024) membantah atas tuduhan tersebut. Demikain disampaikan Direktur PT LJH Lukman Hadi Aziz.
Lukman membenarkan ada penundaan keberangkatan calon jamaah atas nama Arif Sugito bersama istri dan anaknya. Sejak muncul jadwal awal, setidaknya mereka tidak mengalami penundaan dua kali. Keberangkatan tersebut tertunda karena memang terjadi kendala seperti kuota belum terpenuhi dan kendala lain yang terjadi di Surabaya.
Namun, saat persoalan tersebut ada titik terang, PT LJH menawarkan jadwal penerbangan untuk yang ketiga kalinya kepada Arif Sugito. Namun, yang bersangkutan menolak. Bahkan mereka melakukan somasi dan meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan.
Atas somasi itu, PT LJH tentunya tidak bisa mengembalikan uang secara utuh. Sebab, dari Rp82 juta yang telah dibayarkan oleh Arif Sugito telah digunakan untuk biaya manasik, pengurusan VISA, dan urusan lain. Jika memang nantinya ada pengembalian, maka harus ada nominal yang harus disepakati terlebih dahulu.
Lebih jauh Lukman menjelaskan, saat ini pihaknya telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi pengaduan yang dilayangkan oleh Arif Sugito di Polres Jember. Lukman juga siap menyampaikan informasi yang sebenarnya jika nantinya dipanggil untuk diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, Arif Sugito, warga Kecamatan Jenggawah, Jember merasa menjadi korban penipuan travel umrah abal-abal hingga 82 juta rupiah. Atas kejadian itu, Sugito tekah mengadukan PT LJH ke Polres Jember, pada Senin (09//12/2024). (Rusdi)