Jember Hari Ini – Gabungan puluhan organisasi yang fokus pada isu gender dan inklusi di Kabupaten Jember berinisiatif menggelar kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2024 dengan berbagai kegiatan yang berlangsung sejak awal November hingga Desember 2024.
Kali ini, kegiatan kampanye digelar di aula Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Selasa (10/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, sejumlah organisasi menggelar diskusi publik dengan tema “Bersama Mengakhiri Kekerasan, Mewujudkan Keadilan Untuk Perempuan dan Anak”.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini. mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian kolektif.
Di indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, terutama di ranah publik dan negara. Namun, langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban masih jauh dari memadai.
Komnas Perempuan mencatat, sejak Tahun 2001 hingga 2021, Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menjadi yang tertinggi mencapai 484.993 kasus. Kedua yakni kasus kekerasan dalam hubungan pacaran mencapai 26.629.
Theresia mengatakan, kasus KDRT tidak hanya istri yang menjadi korban, namun secara tidak langsung anak juga akan turut menjadi korban.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar pemerintah di daerah terus meningkatkan kepedulian pada isu perempuan, anak hingga masalah pernikahan dini.
Data menunjukkan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Tahun 2021 belum berjalan optimal di banyak daerah.
Hal ini diperburuk dengan rendahnya keterwakilan perempuan dalam kabinet pemerintahan baru, yang dapat berdampak pada minimnya pengarusutamaan perspektif gender dalam pengambilan kebijakan.
Situasi di Kabupaten Jember mencerminkan kondisi nasional, dengan penurunan jumlah keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Jember. Dari total 50 anggota DPRD, hanya 11 anggota perempuan. Artinya, keterwakilannya tidak sampai 30 persen. (Ulil)