Komnas Perempuan Catat Hanya 7 Persen Pemda di Indonesia Yang Menyediakan Visum Gratis

Acara diskusi publik memperingati 16 HAKTP di Kampus FIB Universitas Jember.

Jember Hari Ini – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, berdasarkan riset dari 285 kebijakan berupa perda di level kabupaten-kota di Indonesia, ditemukan hanya 7 persen yang memberikan layanan visum gratis untuk korban kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, dalam sebuah acara diskusi publik memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2024 yang berlangsung di Kampus FIB Universitas Jember, Selasa (10/12/2024).

Padahal, kata Theresia, layanan visum sangat dibutuhkan korban tindak pidana kekerasan seksual atau KDRT ketika melapor ke pihak berwajib. Artinya, sebagian besar daerah di Indonesia masih menerapkan sistem berbayar untuk layanan visum pada korban.

Bahkan, katanya, dari 285 Perda, ditemukan 51 yang secara lugas menyebut visum menjadi salah satu retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (Pad).

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poerwahjoedi, mengatakan, Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah yang sudah menyediakan layanan visum gratis.

Tidak hanya itu, Pemkab Jember juga sudah menyediakan layanan psikologi untuk korban. Termasuk rumah aman bagi korban yang ingin mendapatkan perlindungan. (Ulil)

Comments are closed.