Konflik di Pemdes Mundurejo, Perangkat Tak Gajian hingga Terancam Tak Miliki APBDES 2025

Nurul Mausuf

Jember Hari Ini – Konflik dalam pemerintahan di Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari hingga saat ini belum selesai. Konflik berkepanjangan itu telah menimbulkan persoalan dalam hal pengelolaan anggaran.

PJ Kepala Desa Mundurejo, Nurul Mausuf, mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai PJ Kepala Desa Mundurejo sejak tanggal 19 Juni 2024. Sejauh ini, pihaknya hanya bisa memberikan pelayanan berupa surat menyurat kepada masyarakat.

Semantara terkait eksekusi anggaran, sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Akibatnya perangkat desa hingga saat ini belum menerima gaji yang telah menjadi hak mereka.

Tak hanya itu, Mausuf juga belum bisa melakukan pembahasan terkait APBDES Mundurejo 2025 bersama BPD. Karena itu, Mausuf berharap ada intervensi dari DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan tersebut

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, mengatakan, pihaknya akan turun langsung membantu mencari solusi atas persoalan yang terjadi di Desa Mundurejo. DPRD Jember nanti akan menemui tokoh masyarakat dan masyarakat secara langsung untuk memberikan pemahaman.

Sebab, sejauh ini Dedy melihat persoalan di Desa Mundurejo akibat terjadi kebuntuan komunikasi. Dedy optimis dengan bermusyawarah bersama tokoh masyarakat setempat, konflik yang berkepanjangan di Desa Mundurejo bisa segera diakhiri.

Sebab, jika tetap dibiarkan Desa Mundurejo bisa tidak memiliki APBDES 2025. Jika hal itu sampai terjadi yang menjadi korban adalah masyarakat .  

Seperti diketahui, pemberhentian Kepala Desa (Kades) Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, ditolak warga setempat. Penolakan itu semakin gencar ketika keluar Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menunjuk seorang Penjabat (PJ) Kades untuk menggantikan kades sebelumnya yang tersandung kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). (Rusdi)

Comments are closed.